Padahal momen itu adalah salah satu momen yang tak pernah luput didokumentasikan oleh pasangan pengantin baru.
Bukan tanpa alasan, rupanya hal itu karena pernikahan Kalina dan Vicky Prasetyo memang belum disahkan secara hukum.
Ya, pernikahan keduanya belum sah da belum diakui secara negara.
Vicky Prasetyo pun buka suara terkait hal tersebut. Ia mengaku bahwa menikahi Kalina hanya secara agama saja alias nikah siri.
"Ya iya (nikah siri)," kata Vicky Prasetyo ketika ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021) malam yang dikutip GridPop.ID dari Tribunnews.com.
Pria berusia 36 tahun itu mengaku menikahi Kalina secara siri lantaran mertuanya atau ayah sang istri, belum memberikan restu dan tidak mau menjadi wali nikah.
Namun, karena sudah menggembar gemborkan pernikahan selama sebulan belakangan ini, diduga Vicky tidak bisa menunda lagi atau membatalkan acara pernikahan dengan Kalina.
"Jadi meskipun dia sendiri dia gak berani ambil itu, karena secara UU Perkawinan setiap ayah wanita kalau masih ada berhak menjadi wali nikah meski wanita itu masih gadis atau single parent," ucapnya.
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar