Melansir dari GridFame.ID yang mengutip dari laman web linkedin, Mikhavita merupakan seorang pebisnis, yakni owner dari Vie For Living, serta Crystal Birdnets.
Vie for Living merupakan sebuah perusahaan mebel atau furniture di daerah Kemang Timur, Jakarta Selatan, yang menyediakan sederet barang-barang furniture berbahan dasar kayu.
Sedangkan Crystal Birdnets adalah toko yang menjual produk-produk yang berbahan dasar sarang burung walet.
Rupanya latar belakang pendidikan Mikhavita tak sembarangan, dirinya merupakan lulusan RMIT University Australia.
Baca Juga: Hotma Sitompul Jelaskan Persoalan Rumah Tangganya, Bantah Tudingan Desiree Tarigan
Dikutip dari Tribunnews.com, pada 2016, Mikhavita pernah dilaporkan Dian Indrayana yang merupakan rekan bisnis Mikhake ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana berdasarkan Pasal 76C jo. Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta, Rabu (06/04/2016), Indra dan kuasa hukumnya, Amati Dachi, menjelaskan kronologis yang terjadi.
Kejadian berawal dari ketika Indra terlambat mengembalikan modal dan keuntungan sebesar Rp 2 miliar ditambah Rp 646 juta yang diinvestasikan Mikha dalam proyek pembangunan Perumahan Citra Grand Senyiur City di Samarinda, Kalimantan.
Lantaran pada tanggal jatuh tempo, tepatnya pada 24 Maret 2016, Indra belum mengembalikan uang Mikha, pada 29 Maret 2016 pun pihak Mikha berniat bertemu dengan Indra di rumahnya di kawasan Jatiasih, Bekasi.
Baca Juga: Bams Samsons Angkat Bicara Terkait Proses Perceraiannya dan Kondisi Rumah Tangga Orangtuanya
Source | : | Kompas.com,tribunnews,GridFame.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar