Thalita juga menuntut hak asuh anak terkait gugatan yang dilayangkan tersebut.
Sementara untuk harta gana-gini, pihak Thalita Latief tak menyertakannya dalam gugatan.
"Dalam gugatan itu cerai dan hak asuh anak. (Harta gana-gini) enggak ada, cuma cerai dan hak asuh anak," tambahnya.
Terkait gugatan tersebut, Pahrurrozy enggan mengungkap alasan perceraian Thalita dan Dennis.
Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Pusat, gugatan cerai Thalita terdaftar dengan nomor perkara 554/Pdt.G/2021/PA.JP.
Sidang perdana keduanya akan digelar pada 1 April 2021 pukul 09.00 WIB.
Sampai berita ini ditulis, pihak Thalita maupun Dennis belum memberikan klarifikasi apapun.
Sementara itu dilansir dari GridFame.ID, beredar kabar bahwa gugatan cerai yang dilayangkan Thalita Latief terhadap sang suami dikarenakan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Source | : | Tribunnews.com,GridFame.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar