GridPop.ID - Kisah rumah tangga KH Abdullah Gymnastiar atau akrab disapa Aa gym dan Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih masih menjadi sorotan.
Dilansir dari laman tribunjabar, Aa Gym menikah dengan Teh Ninih pada 1988.
Pada 2006, Aa Gym melakukan poligami.
Ia menikahi janda tiga anak, Alfarini Eridani atau yang akrab disapa Teh Rini.
Aa Gym dan Teh Ninih sempat cerai pada 2011.
Namun keduanya rujuk setahun kemudian.
Pernikahan Aa Gym dan Teh Ninih yang kedua ini digelar di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid (DT) Bandung.
Rujuk tersebut disebut merupakan permintaan dari istri kedua Aa Gym.
Walaupun Teh Rini tidak hadir dalam pernikahan Aa Gym dan Teh Ninih, keduanya sering terlihat kompak dalam berbagai kesempatan.
Salah satu tamu undangan pernikahan Aa Gym dan Teh Ninih adalah Ustaz Yusuf Mansyur yang mengungkapkan fakta rujuknya Aa Gym dan Teh Ninih.
Ustaz Yusuf Mansyur juga menegaskan bahwa pasangan pendakwah ini menikah secara negara dan tidak nikah siri.
“Beliau berdua kan taat hukum, makanya mereka ikut pernikahan resmi secara negara. Tidak menikah di bawah tangan,” kata Ustaz Mansyur kala itu, dikutip dari Tribun Solo, (17/3/2021).
Setelah sembilan tahun berlalu, Aa Gym dan Teh Ninih di ambang bercerai lagi.
Namun baru-baru ini, tersiar kabar jika Aa Gym mencabut gugatan cerainya terhadap Teh Ninih usai melakukan talak tiga.
Melansir dari laman tribuseleb.com, melihat fakta ini, pihak atau Teh Ninih bingung dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Negeri Bandung yang mengabuulkan pencabutan gugat cerai Aa Gym.
Alasannya, pihak Teh Ninih menyebut Aa Gym sudah menalak tiga, sehingga persidangan mestinya dilanjutkan.
Meski demikian, pihak Teh Ninih menghormati hasil putusan sidang dan segera mengkomunikasikan dengan Teh Ninih.
Sidang Aa Gym gugat cerai kepada Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) di Ruang Sidang 5 / Utama Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021), telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim, dengan hasil keputusan, pencabutan gugatan dari pihak Aa Gym.
Kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata, mengatakan secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu.
Apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus ditempuh.
Tak hanya itu, kuasa hukum Teh Ninih pun membongkar fakta jika pihak istri tua Aa Gym tersebut belum mengetahui pasti alasan Ulama kondnag itu mencabut gugatan cerainya.
"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih, kenapa, karena yang kami tahu, Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih.
Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) dicabut, kami pun sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Agung menuturkan, atas terjadinya putusan pencabutan gugatan perceraian ini, pihaknya akan segera mengkomunikasikannya kepada Teh Ninih, karena Ia meyakini bahwa Teh Ninih pun belum mengetahui perihal pencabutan gugatan tersebut.
"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau. Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," ucapnya.
Disisi lian, Kuasa hukum dari Aa Gym, Dedi Setiadi membenarkan, telah diajukan permohonan pencabutan gugatan talak cerai kepada Teh Ninih.
Namun pihaknya enggan menjelaskan terkait alasan di balik latar belakang Aa Gym gugat cerai lalau mencabutnya, karena dilakukan atas permintaan kliennya.
"Benar mas, jadi akhirnya dicabut (gugatan talak cerai) dan tadi penetapan sudah dibacakan oleh majelis hakim. Jadi sepakat, hasilnya dicabut dari Aa," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (31/3/2021).
Dedi menjelaskan, dengan resmi dicabutnya gugatan ini, maka tidak ada lagi sidang lanjutan dari talak cerai Aa Gym dan Teh Ninih.
Adapun untuk hubungan keduanya akan seperti apa, Dedi enggan berkomentar lebih banyak.
Terlebih, permintaan pencabutan gugatan talak cerai disampaikan langsung oleh Aa Gym kepada dirinya untuk menyerah surat kepada majelis hakim.
"Alasan itu kita gak bisa ekspos itu masalah keluarga. Pokoknya dicabut aja dari langsung Aa Gym, kita hanya kirim surat dan dikabulkan. Intinya batal cerai," ucapnya. GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunseleb,TribunJabar.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar