"Kita sudah melakukan upaya hukum. Kita sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya ketika dihubungi awak media, Kamis (24/3/2021) seperti dikutip dari Surya.co.id.
Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya menyebut kliennya mengambil tindakan tersebut karena merasa tidak ada kejelasan, dalam mengembalikan Harta Warisan Lina Jubaedah.
"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan kepolisian," ucapnya.
Aksi pelaporan yang dilakukan kubu Rizky Febian itu pun disambut tanggapan keras dari kuasa hukum Teddy.
Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin dengan lantang mengakui bahwa mereka siap menghadapi laporan Rizky Febian.
Ali yang menyebut pihak Rizky Febian tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah warisan mendiang Lina Jubaedah, mengatakan akan membuktikan semuanya nanti di kepolisian.
Source | : | Kompas.com,SURYA.co.id |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar