"Atta itu salah satu millenials paling berpengaruh di Indonesia. Para politisi pasti ingin merapat, bisa dipahami. Tapi kalo ikut dipublikasikan pake akun Sekretariat Negara, menurut gue sih aneh. Apa urusannya sama NEGARA, woy?," tulis Ernest Prakasa sembari me-retweet unggahan akun Twitter Sekretariat Negara.
Terlepas dari kontroversi tersebut, terkuak fakta mengejutkan dari sosok Atta Halilintar yang pernikahannya bisa dihadiri Presiden Jokowi dan beberapa pejabat penting.
Dilansir dari TribunStyle.com, diungkapkan bahwa Atta merupakan salah satu penyumbang besar uang pajak yang masuk ke negara setiap tahunnya.
Seperti diketahui suami dari Aurel Hermansyah itu memiliki subscriber YouTube sebesar 26,8 juta.
Melansir Kompas.com diungkapkan dalam setahun Atta Halilintar dilaporkan harus membayar pajak sebesar Rp 78 miliar.
Sebagaimana dikutip dari situs Direktorat Jenderal Pajak, para influencer online terbagi menjadi dua kategori, yakni yang menggunakan jasa agen atau manajemen artis, serta yang independen.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, tingginya penghasilan Atta membuat penghitungan pajak Atta memang sedikit berbeda dengan pekerja seni lainnya.
"Jadi, menghitungnya dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya yang berkaitan dengan usaha dia, seperti beli peralatan, menggaji karyawan," ujar Hestu kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Sebut saja, biaya operasional Atta sebagai Youtuber sekitar Rp 500 juta per bulan atau Rp 6 miliar per tahun. Lapis tarif pajak yang dikenakan hingga 30 persen. Dengan catatan, Atta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sementara jika Atta sebagai wajib pajak yang tak memiliki NPWP, maka dikenai tarif 20 persen lebih tinggi dari mereka yang memiliki NPWP.
Source | : | Tribunstyle.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar