Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, memberikan gambaran, belajar tatap muka di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu.
"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (6/4/2021).
Dalam uji coba tatap muka sekolah DKI Jakarta maupun sekolah tatap muka, orangtua memiliki hak konsensus, yakni hak penuh untuk memilih apakah anaknya tetap belajar dari rumah (BDR) atau memulai blended learning (perpaduan tatap muka dan pembelajaran daring).
Hal tersebut seusai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam SKB Empat Menteri tentang panduan pembelajaran tatap muka berapa waktu lalu.
Nadiem menegaskan, sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas jika mendapatkan persetujuan dari orangtua/wali peserta didik.
"Itu sudah jelas tidak boleh dipaksakan, orangtua punya hak terakhir untuk melaksanakan apakah mengirim anaknya untuk tatap muka atau lanjut pembelajaran jarak jauh," kata Nadiem dalam diskusi secara virtual bertajuk "Persiapan Pembelajaran Tatap Muka", Kamis (1/4/2021).
Nadiem mengatakan, sekolah memiliki dua metode pembelajaran di masa transisi, yaitu wajib membuka pembelajaran tatap muka terbatas dan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, pembelajaran tatap muka secara terbatas ini tidak sama dengan pembelajaran di sekolah sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar