GridPop.ID - Di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga membaik, pemerintah masih memberi stimulus pada masyarakat.
Salah satunya adalah adalah BLT UMKM yang masih dilanjutkan pemerintah di tahun 2021 ini.
Dan inilah syarat, cara cek penerima, dan cara mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta per penerima.
Pemerintah sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Total anggaran tahun 2021 ini lebih sedikit dibanding tahun 2020 kemarin.
Di mana seperti yang dilansir dari Kompas, total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar