GridPop.ID - Video penganiayaan yang dilakukan seorang anggota keluarga salah satu pasien terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan pada, Kamis (15/4/2021) sempat membuat publik geger.
Dilansir dari Tribunwow.com, istri dari pelaku penganiayaan tersebut bahkan seolah membela perbuatan sang suami.
Hal tersebut diketahui dari laman Instagram yang diduga milik istri pelaku dengan nama akun @halomelisa21.
Tak hanya itu, wanita itu juga menyebut bahwa korban lah yang sebenarnya salah.
Namun sayang, kini akun tersebut telah dikunci pasca banyak warganet yang menyerang.
Sebelum akun itu bersifat privat, istri pelaku sempat menyebut jika korban adalah pelaku yang telah menganiaya anaknya.
Terdapat sebuah unggahan dengan caption "Pelaku penganiayaan pada anak saya"
Lantaran emosi dan tak terima, warganet lantas menyerang akun tersebut.
Saat mendapat hujatan, istri pelaku tersebut tetap kekeuh membela sang suami.
Tak hanya itu, ia juga menyebut korban menggunakan julukan yang tak pantas.
"Kira2 anakmu dibahayakan nyawanya kamu diam saja atau kamu melawan? Menghadapi seorang yg menurut saya perawat psikopat," balas @halomelisa21.
Mengetahui hal itu, warganet kemudian secara terang-terangan menentang pembelaan istri pelaku tersebut.
"Ibu pikir RS sereceh itu nerima nurse ga berpengalaman dan punya gangguan mental alias psikopat??
Pasalnya jelas bu kalo nyerang duluan, pidana bu, apalagi ada bekas dan divisum," balas @i.love.ken.maudy.
Kini akun Instagram @halomelisa21 tersebut telah dikunci pasca kasusnya ramai diperbincangkan.
Dilansir dari Kompas.com, usai dilakukan penyelidikan, kini Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang akhirnya menetapkan JT sebagai tersangka.
JT terjerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Tersangka diancam penjara selama dua tahun.
Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Veronica S |
Komentar