Tak berhenti sampai disana, rambut korban juga sempat dijambak oleh JT.
Mengetahui kejadian itu, rekan-rekan seprofesi korban berusaha melerai dan menahan JT agar tidak melakukan perbuatannya itu lagi.
"Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," ujar Abdullah.
Akibat peristiwa tersebut, perawat berinisial CR itu mengalami luka-luka di beberapa bagian wajahnya.
Oleh CR, kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
Abdullah menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas peristiwa tersebut.
Polisi pun telah mengantongi bukti visum yang dialami korban.
"Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bagian bibir, dan perut terasa sakit. Saksi-saksi akan diperiksa. Pelaku bisa dikenakan pasa 351 tentang penganiayaan," terangnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar