GridPop.ID - Tahun 2021 ini, pemerintah kembali melarang masyarakat untuk melangsungkan mudik lebaran.
Seperti diberitakan GridPop.ID sebelumnya, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran No. 12 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Bukan tanpa alasan, ternyata ada pertimbangan pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2021.
Dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021) lalu, Jokowi menjelaskan semua pihak harus tetap mencegah penyebaran Covid-19 untuk tidak lebih meluas lagi.
"Untuk itu, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
"Dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan. Karena, pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang," lanjutnya
Apa saja?
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar