Yang pertama, kata Jokowi, saat libur Idul Fitri 2020 terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen.
Di saat yang sama, terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen.
Kenaikan kasus Covid-19 yang kedua terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020.
Dimana mengakibatkan terjadi kenaikan hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.
"Yang ketiga terjadi saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus covid hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen," ungkap Jokowi.
"Dan terakhir yang keempat terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 25 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," tuturnya.
Lebih lanjut, kepala negara menjelaskan, pertimbangan lainnya adalah harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir.
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar