Selain itu, Henny Mona juga akan melaporkan Rio Reifan terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selama menikah pada 2018 sampai 2020, Henny Mona mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dan Rio Reifan.
"Sudah ada rekomendasi dokter, gangguan penyesuaian dan lainnya sedang disiapkan untuk membuat laporan," ucap Henry Indraguna.
Henny Mona akan melaporkan Rio Reifan dengan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 24 ayat 1 tentang KDRT.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar