GridPop.ID - Publik kini tengah dihebohkan dengan kabar soal penangkapan aktor Rio Reifan.
Pemain sinetron 'Intan' itu dicocok polisi untuk keempat kalinya karena kasus narkoba.
Mirisnya, kini Rio Reifan terancam dilaporkan lagi oleh mantan istrinya, Henny Mona.
Dikabarkan sebelumnya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada Senin (19/4/2021).
"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (20/4/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
Yusri Yunus menyebut Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Namun ditengah hiruk pikuk penangkapannya itu, Rio Reifan kembali harus dihantam masalah baru lagi.
Bak jatuh tertimpa tangga, Rio Reifan kini harus bersiap mengahapi laporan dari mantan istrinya, Henny Mona.
Ya, dilansir dari Warta Kota, Henny Mona dikabarkan akan melaporkan Rio Reifan ke Polda Metro Jaya.
Henny Mona berencana melaporkan Rio Reifan ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2021) ini.
Tak tanggung-tanggung, wanita yang kini menjadi istri Shandy Tumiwa itu akan melaporkan Rio atas 2 perkara.
Yang pertama, Henny Mona ingin mengadukan Rio Reifan ke polisi karena telah melakukan pencemaran nama baik.
Henry Indraguna, pengacara Henny Mona, mengatakan, kliennya tidak menerima ketika difitnah Rio Reifan.
"Klien kami sudah dirugikan, diserang kehormatannya disertai fitnah di media," kata Henry Indraguna di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2021).
Selain itu, Henny Mona juga akan melaporkan Rio Reifan terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selama menikah pada 2018 sampai 2020, Henny Mona mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dan Rio Reifan.
"Sudah ada rekomendasi dokter, gangguan penyesuaian dan lainnya sedang disiapkan untuk membuat laporan," ucap Henry Indraguna.
Henny Mona akan melaporkan Rio Reifan dengan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 24 ayat 1 tentang KDRT.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar