Setelah perjumpaan itu keduanya saling jatuh cinta dan kemudian pacaran.
Hingga akhirnya pasangan itu memutuskan untuk menikah.
Saat keduanya menikah, Jan dan Monica mengalami banyak masalah dalam mengajukan surat-surat kependudukan.
Karena undang-undang migrasi sangat ketat, Monica mengalami kesulitan dan melakukan dalam mengajukan surat-surat kependudukan.
Seebelumnya, pihak berwenang berulang kali mempertanyakan identitas Monica, tapi semuanya berhasil diatasi dan akhirnya dia menerima kartu tinggal jangka panjang.
Pada saat itu sebelum menikahi Monica, Jan (44) sudah punya dua anak dari pernikahannya sebelumya,
Kemudian dia bertanya pada Monica (27) apakah dia ingin memiliki bayi.
Namun, keduanya sepakat untuk tidak memiliki anak lagi.
Menurut cerita Jan, Monica adalah wanita yang baik, dia memperlakukan anak-anak tirinya dengan sangat baik.
Sehingga tidak ada kesenjangan antara anak tiri dengan ibu tiri, jadi Jan sangat tenang dan bahagia menikah dengan Monica.
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar