GridPop.ID - Sinetron terbaru Indosiar bertajuk Suara Hati Istri: Zahra baru-baru ini menuai kontroversi.
Sinetron yang dibintangi aktris muda Lea Ciarachel ini diserbu beragam komentar pedas dari netizen dunia maya.
Bahkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun sampai turun tangan menyentil sinetron bertema percintaan rumah tangga itu.
Tak cuma itu baru, sebuah petisi pun sampai dibuat untuk menghentikan penayangan sinetron Suara Hati Istri: Zahra.
Perbincangan soal sinetron ini ramai di media sosial dalam dua hari terakhir karena pemeran "Zahra" yang merupakan istri ketiga dari karakter "Pak Tirta" masih berusia 15 tahun.
Banyak adegan dalam sinetron tersebut juga menjadi sorotan dan dinilai tak pantas bagi pemeran yang masih berusia 15 tahun.
Selain itu, alur cerita juga menjadi perhatian dan dianggap permisif terhadap pernikahan anak.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio meminta semua lembaga penyiaran tidak mempromosikan pernikahan dini dalam setiap programnya.
KPI juga sudah meminta stasiun televisi Indosiar untuk melakukan evaluasi dan mengganti peran perempuan yang masih berusia 15 tahun tersebut.
"Kami meminta kepada pihak Indosiar untuk segera berbenah. Yang paling mudah adalah mengganti peran perempuan itu yang secara riil, kan 15 tahun, dan ini kan episodenya masih panjang, kan masih permulaan, jadi masih bisa ya mengubah alur cerita atau bagaimana begitu," kata KPI.
Meski pihak Indosiar telah menyetujui permintaan KPI untuk mengganti pemeran di bawah umur, namun hal itu tampaknya belum bisa membuat publik lega.
Sebab, baru-baru ini muncul sebuah petisi yang menuntut agar sinetron Suara Hati Istri: Zahra dihentikan penayangannya.
Dilansir dari Tribun Syle, petisi itu rupanya dibuat oleh sebuah akun bernama Alyzza, Rabu (2/6/2021).
'Hentikan Siaran Suara Hati Istri karena mempromosikan pedophilia', demikian kira-kira judul petisi tersebut seperti dikutip melakui Tribun Style.
Sinetron itu dinilai tak pantas menempatkan aktris dibawah umur untuk memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga.
"Bukan soal cocok atau tidak cocok beliau memerankan karakter tersebut, tetapi lebih mengenai bagaimana pihak produser memilih seorang aktris di bawah umur untuk menjadi seorang istri," tulis Alyzza dalam petisi yang ditujukan kepada Indosiar selaku televisi penyiar sinetron tersebut.
Selain itu, sebagaimana judul petisi, Alyzza juga menilai sinetron Suara Hati Istri seolah-olah mempromosikan pedofilia.
Sebagai informasi, pedofilia dalam istilah medis merujuk pada gangguan kejiwaan yang ditandai dengan kepentingan seksual terhadap anak di bawah umur.
Sementara itu, pada penggunaan populer, pedofilia berarti kepentingan seksual pada anak-anak atau tindakan pelecehan seksual terhadap anak.
Berdasarkan pantauan TribunStyle.com, saat artikel ini dibuat, petisi hentikan siaran Suara Hati Istri itu telah ditandatangani sebanyak 51 ribu orang.
"Sinetron ini menormalisasi pedofilia dan membuat pemerannya tidak nyaman," tulis seorang penanda tangan petisi tersebut.
"Menurut saya acara sinetron ini mempromosikan pedofilia dan child grooming," ungkap akun lainnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar