Ketika korban sudah tak berdaya, pelaku mengangkaty korban dan menjatuhkan ke lantai dengan posisi kepala terkena lantai lebih dahulu.
Setelah itu, korban diseret ke dalam Gedung Dermaga Glagah dan pelaku meninggalkan korban.
Setelah itu pelaku membawa motor korban.
Dari hasil penyelidikan tersebut terungkpa pelaku melakukan hal tersebut karena ingin mengusai harta milik korban.
Untuk korban selamat R dan C, pelaku mengaku ada niatan untuk membunuh keduanya.
“Kedua orang ini selamat. Namun, sesuai pengakuan pelaku, yakni tersangka NAF yang mengaku memang ada niatan hal (kejahatan) tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso seperti yang dikutip dari Kompas.com.
R nyaris menjadi korban sebelum kasus jenazah Desi ditemukan. Di sebuah warung, R sempat makan soto yang sudah diberi minuman oplosan obat flu.
R sempat merasa lemas dan pusing.
"Karena merasa soto tidak enak maka tidak jadi dimakan. Pencuriannya sudah terjadi karena HP ini sudah berpindah ke saku pelaku," kata Munarso.
Source | : | Kompas.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar