Jangan lupakan juga latar belakang Ahok yang juga dikenal sebagai pengusaha tambang dengan perusahaan yang beroperasi di Bangka Belitung.
Sama seperti pejabat negara lainnya, ayah empat anak itu wajib memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) kepada KPK.
Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 24 Maret 2021 saat sudah 1,5 tahun menjadi Komut Pertamina.
Dibanding pada LHKPN pertamanya pada 30 April 2020, ada kenaikan jumlah harta kekayaannya yang dimiliki mantan suami Veronica Tan itu.
Per 30 April 2020, Ahok memiliki harta kekayaan sebesar Rp 50.154.930.816.
Sementara pada laporan terbarunya, Ahok mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 59.323.839.726 atau ada kenaikan sekira Rp 9 miliar.
Bila melihat dari rincian aset yang dimiliki, sebenarnya masih sama seperti pada laporan sebelumnya. Hanya saja, nilainya yang mengalami kenaikan atau peningkatan dibanding tahun lalu.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar