Meski begitu, Bani tetap memberikan nafkah pada Lulu Tobing hingga nanti keduanya resmi bercerai.
Untuk besarannya, Abdullah tak bisa memberikan penjelasan berapa nafkah yang akan diberikan oleh Bani Maulana pada Lulu Tobing.
"Iya itu terkait dengan nafkah selama proses persidangan itu si pihak suami akan tetap memberikan kewajibannya," terang Abdullah.
"Itu (besarnya nafkah) nanti di dalam persidangan (dibahas)," katanya.
Sebagai tambahan informasi, sidang gugatan cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah digelar sebanyak dua kali.
Agenda sidang adalah melakukan upaya mediasi (perdamaian).
Namun sayang, mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat mentok.
Source | : | Warta Kota,Tribun Seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar