GridPop.ID - Rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana tengah menjadi sorotan publik usai gugatan cerai yang diajukan 18 Mei 2021 lalu.
Pasalnya, selama dua tahun berkeluarga, pasangan yang menikah 24 Agustus 2019 ini tidak pernah diterpa isu miring.
Namun keputusan bulat sudah dibuat Lulu Tobing untuk mengakhiri pernikahan keduanya dengan Bani Mulana.
Meski memilih berpisah, rupanya Lulu Tobing tidak ingin menuntut harta gono gini maupun hak asuh anak.
Melansir dari Tribun Seleb, pada perkara di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Lulu Tobing hanya mengajukan perceraian.
"Nggak. Jadi gugatannya hanya gugatan perceraian," ucap Abdullah selaku panitera dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat di kantornya, Jumat (18/6/2021).
"Itu (hak asuh) juga nggak, cuma cerai aja," lanjutnya.
Meski begitu, Bani tetap memberikan nafkah pada Lulu Tobing hingga nanti keduanya resmi bercerai.
Untuk besarannya, Abdullah tak bisa memberikan penjelasan berapa nafkah yang akan diberikan oleh Bani Maulana pada Lulu Tobing.
"Iya itu terkait dengan nafkah selama proses persidangan itu si pihak suami akan tetap memberikan kewajibannya," terang Abdullah.
"Itu (besarnya nafkah) nanti di dalam persidangan (dibahas)," katanya.
Sebagai tambahan informasi, sidang gugatan cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah digelar sebanyak dua kali.
Agenda sidang adalah melakukan upaya mediasi (perdamaian).
Namun sayang, mediasi Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat mentok.
Mereka tidak mau didamaikan dan tetap ingin bercerai.
"Upaya mediasi gagal ditempuh, sebagian ada yang disepakati," kata Abdullah Selaki.
"Untuk perkara pokoknya, dia (Lulu Tobing) tetap pada pendiriannya (bercerai)," lanjut Abdullah Selaki, dikutip dari Warta Kota.
GridPop.ID (*)
Source | : | Warta Kota,Tribun Seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar