Dilansir melalui Tribun Kaltim, Hendrawan Halim mengaku bahwa pihaknya memang telah menerima somasi dari kubu lawan.
Kendati demikian, Hendrawan dengan tegas membantah tudingan bahwa Rezky Aditya telah menghamili seorang wanita di luar nikah.
“Intinya begini, kalau dari sisi kami kan menjelaskan kepada pihak saudara W, kami menolak tentang pengakuan-pengakuan itu,” tegas Hendrawan Halim dikutip dari kanal YouTube Trans7 Lifestyle, Sabtu (19/6/2021).
Namun bantahan Hendrawan Halim tersebut tak membuat nyali pihak W menciut.
Mereka pun berencana melayangkan gugatan secara resmi terhadap Rezky Aditya.
Diakui kuasa hukum W, kliennya itu hanya menginginkan pengakuan dan kejelasan status anak perempuannya yang membutuhkan sosok ayah.
"Namanya naluri seorang ibu mempunyai anak, ya dia juga pengin kejelasan terhadap status anaknya kan. Karena dia anaknya perempuan anak ini harus tau siapa ayahnya," jelas Ferry.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Kaltim |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar