GridPop.ID - Pesinetron Rezky Aditya belakangan ini ramai disorot tajam khalayak.
Betapa tidak, Rezky Aditya yang selama ini terlihat adem ayem tiba-tiba saja harus berurusan dengan hukum.
Tak main-main, suami Citra Kirana itu dituding telah menghamili seorang wanita berinisial W dan telah memiliki anak di luar nikah.
Dilansir dari Tribunnews.com, kuasa hukum W, Ferry Aswan menjelaskan bahwa W mengaku memiliki seorang anak dari hubungannya dengan Rezky Aditya pada 2012 silam.
Dalam kesempatan itu, Ferry menegaskan tidak ada hubungan pernikahan antara Rezky Aditya dan W.
"Kalau pernikahan secara resmi tidak ada. Mereka memang intinya berpacaran sampai akhirnya punya anak," tegas Ferry Aswan.
Wanita berinisial W itu pun mengaku jika pihaknya memiliki banyak saksi dan bukti yang bisa membuktikan hubungan spesialnya dengan Rezky Aditya.
"Kalau saksi banyak, saksi yang mengetahui hubungan klien saya dengan Rezky banyak yang tahu," ucap Ferry.
"Yang kedua, bukti foto juga ada mungkin tinggal satu bukti lagi yang kita butuhkan adalah tes DNA," sambungnya.
Ferry pun mengaku bahwa pihaknya telah melayangkan somasi dan bertemu dengan pihak Rezky Aditya namun menemui jalan buntu.
Terkait tudingan miring tersebut, pihak Rezky Aditya pun akhirnya buka suara.
Siapa sangka, permasalahan antara Rezky Aditya dengan wanita berinisial W ini ternyata sudah bergulir sejak sebulan lalu.
Namun baru belakangan ini masalah tersebut bocor hingga ramai diperbincangkan publik.
Akhirnya melalui kuasa hukumnya, Hendrawan Halim, Rezky Aditya memberikan klarifikasi terkait masalah yang belakangan ini simpang siur di masyarakat.
Dilansir melalui Tribun Kaltim, Hendrawan Halim mengaku bahwa pihaknya memang telah menerima somasi dari kubu lawan.
Kendati demikian, Hendrawan dengan tegas membantah tudingan bahwa Rezky Aditya telah menghamili seorang wanita di luar nikah.
“Intinya begini, kalau dari sisi kami kan menjelaskan kepada pihak saudara W, kami menolak tentang pengakuan-pengakuan itu,” tegas Hendrawan Halim dikutip dari kanal YouTube Trans7 Lifestyle, Sabtu (19/6/2021).
Namun bantahan Hendrawan Halim tersebut tak membuat nyali pihak W menciut.
Mereka pun berencana melayangkan gugatan secara resmi terhadap Rezky Aditya.
Diakui kuasa hukum W, kliennya itu hanya menginginkan pengakuan dan kejelasan status anak perempuannya yang membutuhkan sosok ayah.
"Namanya naluri seorang ibu mempunyai anak, ya dia juga pengin kejelasan terhadap status anaknya kan. Karena dia anaknya perempuan anak ini harus tau siapa ayahnya," jelas Ferry.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Kaltim |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar