Selain itu juga posko yang telah dibuka sejak, Jumat (18/6/2021) tersebut bersedia memberikan pendampingan hukum, konseling hingga keamanan digital.
"Posko pengaduan GH dibuat sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban,
dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan," ujar @quweenjojo.
Dilansir dari Kompas.com, namun sebelumnya Gofar sempat membantah bahwa dirinya telah melakukan tindakan tak terpuji tersebut seperti yang ia tulis melalui akun Twitter @pergijauh.
Bahkan sang penyiar radio bersedia jika harus menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur hukum.
“Biar sama-sama enak, gue siap menyelesaikan masalah ini sebaiknya sih secara hukum,
tapi kalau ada usulan lain gue siap mendiskusikan masukannya. Karena melibatkan fitnah pake nama gue di sini,” ucap Gofar.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar