Betty bahkan sudah hamil besar hasil dari hubungan inses atau pernikahan sedarah dengan putra kandungnya tersebut.
Setelah suaminya meninggal, Betty merasa mempunyai hak atas putranya tersebut dan bahkan berhak untuk menikah dengan Farai.
Tak disangka, Farai juga mengiyakan aksi gila ibunya dan siap untuk menikah dengan Betty.
Banyak orang yang tidak menyetujui hubungan terlarang ini karena dinilai bertentangan dengan norma dan agama.
Saat kepala desa menyodorkan pilihan untuk mengurungkan niatnya itu atau pergi dari desa, keduanya memilih pergi meninggalkan desa dan menikah di tempat lain.
Lalu, bagaimana tanggapan masyarakat desa mereka setelah rencana itu terwujud?
Bagi masyarakat umum, kawin dengan saudara kandung merupakan sebuah pantangan, dan bahkan tidak bisa ditoleransi.
Namun, hal itu tidak berlaku bagi suku Polahi di pedalaman Gorontalo. Mereka hingga saat ini justru hanya kawin dengan sesama saudara mereka.
"Tidak ada pilihan lain. Kalau di kampung banyak orang, di sini hanya kami. Jadi kawin saja dengan saudara," ujar Mama Tanio, salah satu perempuan Suku Polahi yang ditemui di Hutan Humohulo, Pegunungan Boliyohuto, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Suku Polahi merupakan suku yang masih hidup di pedalaman hutan Gorontalo dengan beberapa kebiasaan yang primitif.
Mereka tidak mengenal agama dan pendidikan, serta cenderung tidak mau hidup bersosialisasi dengan warga lainnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Wiken.ID,Suryamalang.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar