GridPop.ID - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) dikutip dari Kompas.com.
Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2021) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Penangkapan dan penggeledahan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
"Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri.
Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti berupa sabu.
Pada saat itu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu serta alat isapnya.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar