GridPop.ID - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) dikutip dari Kompas.com.
Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2021) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Penangkapan dan penggeledahan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
"Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri.
Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti berupa sabu.
Pada saat itu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu serta alat isapnya.
Nia Ramadhani mengakui barang tersebut miliknya dan dipakai bersama suaminya.
Polisi lebih dulu menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya di rumah.
Baca Juga: Nia Ramadhani Buat Pengakuan Mengejutkan hingga Ungkap Rahasia Ini: Gue Mempermalukan Diri Sendiri!
Sebab, saat itu tidak ada Ardi Bakrie di rumah.
Dari keterangan tersangka, mereka sudah memakai sabu sekitar empat atau lima bulan belakangan ini.
Hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dinyatakan positif sabu.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi melakukan penelusuran terhadap pihak yang memberikan sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar