"Tujuan kita juga sebenarnya bukan disitu, tujuan kita pembuktian anak dan tanggung jawab," kata Ferry Aswan, saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Dikarenakan gugatan yang dilayangkan Wenny adalah perdata, maka membutuhkan materil dan immateril yang akhirnya pihaknya membuat keputusan untuk menggugat senilai Rp 17,5 miliar.
"Cuma emang karena itu gugatannya perdata yaitu kita harus ikuti ada materil dan imaterilnya.
Tapi tujuan kita bukan disitu. Toh urusan itu tidak gampang dikabulkan," ungkap Ferry.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar