GridPop.ID - Setelah sekian lama membuat publik penasaran dengan sosoknya, kini akhirnya Wenny Ariani muncul.
Dilansir dari Grid.ID, usai pengakuannya membuat heboh lantaran mengaku telah dihamili Rezky Aditya, Wenny memutuskan untuk muncul tanpa perantara sang kuasa hukum.
Kemunculan Wenny memang didasari karena sang buah hati yang mulai menanyakan tentang identitas ayah kandungnya.
Selain itu Wenny juga menginginkan adanya pengakuan dari suami Citra Kirana terkait darah dagingnya yang kini telah berusia 8 tahun.
Melalui tayangan YouTube Denny Darko yang diunggah pada, Kamis (8/7/2021), secara blak-blakan Wenny menceritakan segalanya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Wenny adalah seorang bos televisi, namun wanita berusia 39 tahun ini justru mengungkap pengakuan yang berbeda.
Wenny mengaku hanya seorang karyawan stasiun televisi biasa.
Namun karena kemampuannya dalam bermitra, Wenny mampu mengembangkan sebuah usaha.
"Enggak (bukan bos tv), saya pekerja karyawan, cuman memang pada saat kerja itu saya punya hubungan baik dengan para klien," jelas Wenny Ariani.
"Hubungan yang baik, saya jalin akhirnya saya usaha sendiri, benar-benar dari bawah, bantuan teman-teman sih ya," imbuhnya.
Ketika ditanya perihal halal tidaknya usaha yang digeluti Wenny, ibu satu anak ini mengaku bahwa usaha yang ia jalankan memang benar-benar halal.
"Usaha halal banget, memang Tuhan kasih kesempatan, kurva kesempatan, kurva kemampuan itu barengan saat itu," kata Wenny Ariani.
Tak hanya itu, Wenny Ariani tak memungkiri bahwa ia pernah tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Periklanan Indonesia.
Sementara itu dilansir dari Tribun Seleb, terkait gugatan Wenny yang dilayangkan pada Rezky Aditya, ternyata tujuan utamanya bukan untuk mendapatkan uang Rp 17,5 miliar dari sang aktor.
"Tujuan kita juga sebenarnya bukan disitu, tujuan kita pembuktian anak dan tanggung jawab," kata Ferry Aswan, saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Dikarenakan gugatan yang dilayangkan Wenny adalah perdata, maka membutuhkan materil dan immateril yang akhirnya pihaknya membuat keputusan untuk menggugat senilai Rp 17,5 miliar.
"Cuma emang karena itu gugatannya perdata yaitu kita harus ikuti ada materil dan imaterilnya.
Tapi tujuan kita bukan disitu. Toh urusan itu tidak gampang dikabulkan," ungkap Ferry.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar