Usai dilakukan tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu.
"Setelah dilakukan tes untuk tiga orang tersebut. Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," bebernya.
Kini status Nia dan Ardi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Turut diamankan pula barang bukti berupa sabu dengan berat 0.78 gram dan alat isap sabu atau bong.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Nia Ramadhani Pakai Narkoba hingga Beberkan Fakta Ini
Polisi juga mengungkap kronologi penangkapan Nia Ramadhani yang bermula dari penggeledahan yang dilakukan polisi terhadap sang sopir.
"Kronologisnya, sekitar pukul 09.00 pagi pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi bahwa saudari RA ini sering menggunakan sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Setelah itu, dilakukan survei dan berhasil diamankan saudara ZN yang merupakan sopir dan pembantu keluarga di rumah RA dan AAB," lanjutnya.
"Setelah itu dilakukan penggeledahan pada ZN ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar