Rochelle Walensky, Direktur CDC, mengatakan bahwa siapapun yang telah mendapatkan vaksin lengkap (dua dosis) dapat berkegiatan di dalam dan luar ruangan tanpa memakai masker atau menjaga jarak fisik.
2. Denmark
Sejak 14 Juni 2021, pemerintah Denmark mengumumkan aturan baru, yakni warganya boleh tidak memakai masker, kecuali saat menggunakan transportasi umum.
Langkah ini menyusul pelonggaran aturan lockdown di Denmark.
Kabarnya, pemerintah Denmark akan sepenuhnya menghapus aturan memakai masker pada bulan September 2021.
3. Perancis
Masyarakat Perancis diizinkan beraktivitas tanpa masker, meski masih terbatas, sejak 17 Juni 2021 lalu.
Perdana Menteri Perancis, Jean Castex, mengumumkan bahwa warganya boleh tidak memakai masker di luar ruangan.
Baca Juga: WHO Sebut Semua Vaksin Covid-19 Efektif Lawan Virus Corona Varian Delta, Faktanya Bikin Tercengang!
Pemakaian masker masih diwajibkan di sebagian besar tempat kerja, toko, transportasi umum, dan stadion.
4. Yunani
Yunani telah mengakhiri aturan pemakaian masker wajah di luar ruangan sejak 24 Juni 2021 lalu.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar