GridPop.ID - Wabah virus Covid-19 masih melanda di sejumlah negara, salah satunya adalah Indonesia.
Indonesia masih mengalami lonjakan kasus Covid-19 hingga saat ini.
Melihat situasi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Melansir dari Tribunnews PPKM Darurat berlaku di Pulau Jawa dan Bali, mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Meski begitu, kini di beberapa negara sudah mulai melonggarkan protokol kesehatannya.
Salah satunya termasuk mengizinkan warganya untuk beraktivitas tanpa masker.
Namun pengambilan kebijakan ini tentu mempertimbangkan banyak aspek dan belum bisa diterapkan di banyak negara, setidaknya dalam waktu dekat.
Dikutip Kompas.com dari Khaleej Times, berikut ini adalah negara yang telah bebas masker:
1. Amerika Serikat
Pada 13 Mei 2021, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengumumkan pencabutan aturan memakai masker bagi warga yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Rochelle Walensky, Direktur CDC, mengatakan bahwa siapapun yang telah mendapatkan vaksin lengkap (dua dosis) dapat berkegiatan di dalam dan luar ruangan tanpa memakai masker atau menjaga jarak fisik.
2. Denmark
Sejak 14 Juni 2021, pemerintah Denmark mengumumkan aturan baru, yakni warganya boleh tidak memakai masker, kecuali saat menggunakan transportasi umum.
Langkah ini menyusul pelonggaran aturan lockdown di Denmark.
Kabarnya, pemerintah Denmark akan sepenuhnya menghapus aturan memakai masker pada bulan September 2021.
3. Perancis
Masyarakat Perancis diizinkan beraktivitas tanpa masker, meski masih terbatas, sejak 17 Juni 2021 lalu.
Perdana Menteri Perancis, Jean Castex, mengumumkan bahwa warganya boleh tidak memakai masker di luar ruangan.
Baca Juga: WHO Sebut Semua Vaksin Covid-19 Efektif Lawan Virus Corona Varian Delta, Faktanya Bikin Tercengang!
Pemakaian masker masih diwajibkan di sebagian besar tempat kerja, toko, transportasi umum, dan stadion.
4. Yunani
Yunani telah mengakhiri aturan pemakaian masker wajah di luar ruangan sejak 24 Juni 2021 lalu.
Melihat angka kasus Covid-19 yang semakin menurun, pemerintah setempat mengizinkan warganya untuk tidak memakai masker di luar ruangan.
5. Islandia
Pada 26 Juni 2021, situs web resmi negara tersebut mengumumkan bahwa tidak ada lagi pembatasan pandemi Covid-19 di Islandia.
Dengan demikian, pemakaian masker dan aturan menjaga jarak fisik di Islandia telah dicabut.
Negara yang terletak di Eropa Utara ini telah mengatasi pandemi Covid-19 dengan baik melalui sistem pengujian dan penelusuran kasus Covid-19 yang ketat dan menerapkan lockdown.
6. Spanyol
Mulai 26 Juni 2021, warga spanyol diizinkan untuk keluar rumah tanpa masker, namun masih harus menjaga jarak fisik.
Meski demikian, warga Spanyol tetap diharuskan membawa masker saat keluar rumah untuk berjaga-jaga jika berada di situasi yang tidak bisa menjaga jarak fisik. 7.
Italia Diterjang wabah Covid-19 sejak Februari 2020, Italia kini telah membebaskan aturan memakai masker per tanggal 28 Juni 2021.
Menteri Kesehatan Italia, Roberto Speranza, mengatakan bahwa ini merupakan pencapaian yang menggembirakan, namun pihaknya akan tetap hati-hati dan waspada, mengingat beberapa negara masih kewalahan mengatasi varian baru virus corona.
7. Italia
Diterjang wabah Covid-19 sejak Februari 2020, Italia kini telah membebaskan aturan memakai masker per tanggal 28 Juni 2021.
Menteri Kesehatan Italia, Roberto Speranza, mengatakan bahwa ini merupakan pencapaian yang menggembirakan, namun pihaknya akan tetap hati-hati dan waspada, mengingat beberapa negara masih kewalahan mengatasi varian baru virus corona.
8. Korea Selatan
Warga Korea Selatan yang sudah divaksinasi, setidaknya satu suntikan, telah diperbolehkan tidak memakai masker saat berada di luar ruangan sejak bulan Juli 2021.
Perdana Menteri Korea Selatan, Kim Boo-Kyum, mengatakan bahwa aturan karantina juga akan disesuaikan setelah 70 persen warga Negeri Ginseng mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar