Kapolsek Pagelaran, AKP Safri Lubis menerangkan, polisi mengamankan pelaku SF pada Kamis (8/7/2021).
"Kami amankan seorang oknum guru tersebut dari salah satu ponpes lantaran telah melakukan tindak asusila terhadap empat muridnya," jelas dia.
Adapun motif tindakan SF juga diungkap pelaku.
SF, dikatakan polisi, menyalurkan nafsu bejatnya dengan cara memarahi korban dan membujuk dengan dalih agar ilmu mereka bermanfaat.
"Setelah memarahi korban, pelaku meminta korban untuk melayani pelaku dengan bujuk rayu."
"Alibinya agar ilmu yang diperoleh saat belajar di pondok menjadi barokah dan bermanfaat," jelas AKP Safri Lubis.
Lebih lanjut pelaku mendesak para korban untuk bungkam.
Dia mengancam jika tindakan bejat itu bocor, maka ilmu ke-empat santriwati itu tak akan bermanfaat.
Kasus pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren sendiri bukan pertama kali ini terjadi.
Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa pondok pesantren lainnya.
Source | : | Wartakotalive.com,Sosok.id |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar