GridPop.ID - Kejadian tragis akibat prank atau challenge viral di medsos kembali memakan korban.
Kali ini tragedi mengerikan itu terjadi akibat tren bertajuk prank malaikat maut.
Mirisnya beberapa remaja yang ikut-ikutan melakoni tren viral itu justru berakhir dengan mengenaskan.
Dilansir dari Tribunnews, peristiwa tersebut terjadi di Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (11/7/2021).
Sekelompok pemuda yang tergabung dalam geng Rombongan Jamaah Liar (Rojali) yang tengah bikin konten Tik Tok dengan tema 'malaikat maut' berakhir menyedihkan.
Dilansir dari pemberitaan Tribunnews lainnya, kejadian terkuak usai video viral di media sosial menunjukkan aksi nekat remaja menghadang truk di Jalan Raya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalma video itu, terlihat puluhan remaja yang awalnya berada di trotoar tiba-tiba lari menghentikan laju truk yang sedang melaju di Flyover Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.
Ketika penghadangan berlangsung, sopir truk yang tengah melaju kencang tak bisa mengerem mendadak.
Akibatnya, tiga dari sekian banyak pemuda yang menghadang tertabrak dan terlindas ban truk.
Salah satu dari ketiga korban itu yakni FA (16) dikabarkan tewas di lokasi lantaran kepalanya terlindas ban truk.
Sementara dua teman lainnya, masih dirawat di Rumah Sakit di Cikarang.
Kabar tersebut diinformasikan oleh seorang warga setempat, Hilmi, melalui pesan singkat.
"Tiga (orang) yang tertabrak. Satu terlindas yang pakai topi, satu yang hoodie kuning terlindas di bagian kaki dan membentur trotoar. Satu lagi hoodie hitam terpental luka ringan," tulisnya, dilansir melalui Tribun Bogor.
Dari hasil pemeriksaan, Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan FN dan ROJALI sudah membuat konten serupa sebanyak tujuh kali.
Namun nahas pada pembuatan konten kedelapan, sopir truk tidak mengerem kendaraannya hingga FN tergilas truk.
Atas kejadian itu, Argo mengimbau agar masyarakat jangan membuat konten yang membahayakan, baik itu buat dirinya dan orang lain.
"Pembuat konten bisa menjadi pelaku atau ditetapkan tersangka," tegasnya.
Sementara, sopir truk tidak bisa langsung disalahkan, karena sang sopir itu mengira gerombolan remaja tersebut adalah kawanan begal.
"Yang membuat konten itu bisa jadi tersangka, menyebrang bukan pada tempatnya."
"Sopir truknya juga nggak bisa disalahkan karena orang-orang ini nongkrong dipinggir jalan, tiba-tiba truk dekat dia nyebrang langsung maksain berhenti, sedangkan truk lagi laju kencang," sambungnya.
Akan tetapi, penyelidikan belum bisa dilakukan karena korban yang merupakan saksi masih menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Cikarang Medika.
"Kalau ada yang nyuruh bisa kita kenakan pasal pidana karena membahayakan orang lain. Tapi yang bersangkutan sendiri saksi korban masih di rumah sakit masih di ICU kondisi kritis karena terlindas," ungkapnya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, menegaskan pihaknya bakal menindak para pembuat konten berbahaya.
Bahkan, mereka bisa dijerat pidana karena membuat konten berbahaya seperti menghentikan truk saat sedang melaju.
"Itu kan melanggar bisa dijerat pidana, misal menyebrang tidak pada tempatnya. Dan melakukan tindakan berbahaya merugikan orang lain," kata Hendra, Selasa (13/7/2021).
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar