GridPop.ID - Pandemi corona yang tak kunjung berakhir hingga saat ini membuat kondisi ekonomi ikut melemah.
Belum lagi ditambah dengan peraturan Pemerintah tentang PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu membuat masyarakat semakin terhimpit ekonomi.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah tak tinggal diam dan menyalurkan bantuan sosial terhadap masyarakat.
Salah satu bantuan sosial yang diberikan adalan bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM melalui Bank BERI (eform BRI tahap 3).
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, diungkapkan daftar penerima BLT bisa dilihat dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 (eform.bri.co.id/bpum).
Bantuan Eform BRI tahap 3 ini merupakan bagian dari sekam Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Diharapkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini bisa mengatasi dampak pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM.
Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima. Termasuk di dalamnya lewat Eform BRI tahap 3.
Selain melalui Bank BRI, bantuan BPUM juga disalurkan lewat Bank BNI.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (18/7/2021).
Baca Juga: Sudah Bisa Dicairkan! Buruan Cek Nomor KTP Anda Apakah Termasuk Penerima Bantuan PKH, BNPT, dan BST
Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eform BRI tahap 3:
- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Syarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:
- Belum pernah menerima dana BPUM Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Selain Bantuan Eform BRI tahap 3, ada juga beberapa jenis bantuan sosial lain yang diberikan pemerintah selama PPKM Daruat.
Dilansir dari Tribunnews.com, berikut 5 jenis bantuan PPKM Darurat dari Pemerintah.
1. Bantuan Sosial Tunai
2. Diskon Listrik
3. Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako
4. BLT Desa
5. Bantuan UMKM
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar