GridPop.ID - Kasus penganiayaan oknum Satpol PP Gowa terhadap pemilik warung kopi berbuntut panjang.
Bahkan kini wanita pemilik warung kopi yang sebelumnya mengaku hamil justru dilaporkan balik ke polisi.
Dilansir dari Tribunnews.com, Mardani Hamdan yakni Mantan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Namun baru-baru ini justru Amriana, yang tak lain adalah istri pemilik warung kopi dilaporkan balik ke polisi.
Sekelompok pemuda yang tergabung dalam organisasi masyarakat dari Brigadir Muslim Indonesia mendatangi Mapolres Gowa pada, Kamis (22/7/2021) dengan tujuan untuk melaporkan kehamilan korban.
Wanita pemilik warung kopi tersebut diduga tidak hamil atau hoaks saja.
Source | : | Tribunnews.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar