Makanya setelah berfikir matang saya adukan kelakuan suami ke polisi," kata Ma di Mapolres Tasikmalaya.
Saat melaporkan ke polisi, MA menceritakan jika aksi kekerasan itu dipicu permintaan MA yang mentuntut agar suaminya menikahinya secara negara.
Ia meminta hal tersebut demu masa depan anak semata wayang mereka.
"Namun bukannya suami merespon, tapi malah memukul kepala saya," papar MA.
Luka lebam di kakinya, didapat MA karena berupaya menghentikan sang suami yang hendak pergi dengan motor.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno membenarkan adanya pengaduan penyanyi dangdut tersebut.
"Kasusnya sedang kami dalami.
Awalnya memintai keterangan korban serta saksi-saksi yang melihat kejadian itu," ujar Hario.
Kasus KDRT pun pernah terjadi Lampung, seorang ibu hamil dianiaya oleh suami sendiri pada 4 Maret 2020 silam.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar