GridPop.ID - Pernikahan merupakan suatu hubungan yang sakral.
Setiap wanita tentu ingin hubungan pernikahannya disahkan secara agama maupun negara.
Sama halnya dengan seorang pedangdut asal Tasikmalaya MA (31).
Dilansir dari Tribunnews.com, MA yang kerap tampil dari panggung ke panggung mendatangi Mapolres Tasikmalaya, Sabtu (14/7/2021) melaporkan suaminya.
Padahal sebelumnya dirinya meminta sang suami agar menikahinya secara agama.
Usut punya usut, MA melaporkan sang suami dengan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diakui MA kepalanya dipukul sebanyak tiga kali dan kakinya lebam karena terseret motor suami.
"Saya tidak terima diperlakukan kasar seperti itu.
Makanya setelah berfikir matang saya adukan kelakuan suami ke polisi," kata Ma di Mapolres Tasikmalaya.
Saat melaporkan ke polisi, MA menceritakan jika aksi kekerasan itu dipicu permintaan MA yang mentuntut agar suaminya menikahinya secara negara.
Ia meminta hal tersebut demu masa depan anak semata wayang mereka.
"Namun bukannya suami merespon, tapi malah memukul kepala saya," papar MA.
Luka lebam di kakinya, didapat MA karena berupaya menghentikan sang suami yang hendak pergi dengan motor.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno membenarkan adanya pengaduan penyanyi dangdut tersebut.
"Kasusnya sedang kami dalami.
Awalnya memintai keterangan korban serta saksi-saksi yang melihat kejadian itu," ujar Hario.
Kasus KDRT pun pernah terjadi Lampung, seorang ibu hamil dianiaya oleh suami sendiri pada 4 Maret 2020 silam.
Diberitakan Kompas.com, disebutkan obu hamil yang berinisial EK dianiaya suaminya sendiri RA karena meminta sang suami untuk bekerja.
Dia meminta suami bekerja karena membutuhkan uang persiapan persalinan.
Selain itu EK juga meminta agar suaminya tidak keluar main malam-malam dan bergadang karena kondisinta yang hamil tua.
Permintaan EK jsutri membuat RA naik pitam, dan membuat keduanya terlibat cek cok di rumah kontrakan.
Pelaku yang emosi mendorong istrinya yang hamul tua hingga terjatuh. Ia kemudian menyerat EK ke kamar dan membantingnya di atas kasur.
Tak hanya itu. Pelaku juga memukuli wajah dan kepala korban lalu mengurung korban di salam kamar.
Setelah puas menganiaya istrinya, RA tanpa merasa bersalah pergi meninggalkan rumah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar