Sementara itu, Ibu korban, Nur (30) tampak tabah dan tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi yang saat ini menimpa dirinya.
"Saya pasrah dan rela jika suami saya ini harus menikahi anak saya yang sekarang mengandung anak darinya,” ujar Nur saat ikut melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Inhil.
Nur menuturkan, sejak suami yang juga ayah kandung korban meninggal, dirinya menikah lagi dengan tersangka.
“Saat ini usia pernikahan sudah 7 tahun lamanya,” ucap Nur lirih.
Sebagai tambahan, pemerkosaan sering terjadi karen kondisi yang memungkinkan sehingga pelaku merasa aman untuk melancarkan aksi bejarnya.
Dilansir dari laman kompas.com, menurut organisasi perlindungan perempuan Rifka Annisa, penyebab utama terjadinya pemerkosaan adalah ketimpangan relasi kuasa yang terjadi antara pelaku dan korban yang terlibat.
Relasi kuasa itu misalnya terjadi antara dosen dengan mahasiswa, orangtua dengan anak, artis dengan fans, bos dengan karyawan, rentenir dengan pengutang, dan sebagainya.
Bahkan, bisa saja relasi kuasa terjadi antara seseorang dengan orang yang disukai atau dikaguminya, meskipun tak punya hubungan langsung.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Wiken.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar