Dilansir dari Serambinews.com, tak ingin kondisi bayi kenapa-kenapa, sang bayi langsung dibawa ke Puskesmas Pagar Merbau.
Pelaku pembuang bayi datang ke rumah saksi satu jam usai adanya penemuan itu, dari sana terungkap siapa identitas pelaku.
Kemudian US dan M dibawa ke Polsek Pagar Merbau.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau, Iptu Rapolo Tampubolon, pihaknya sempat mengamankan pasangan muda tersebut.
Namun karena pertimbangan kemanusiaan, Mila dipulangkan petugas lantaran baru melahirkan.
Sementara Ujang Satria masih berada di kantor polisi dan akan diproses hukum dengan delik aduan penelantaran anak.
GridPop.ID (*)
Source | : | Wartakotalive.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar