GridPop.ID - Kucing merupakan hewan lucu berbulu yang banyak dipelihara manusia.
Hal itu lantaran tingkah lakunya yang begitu menggemaskan dan ramah dengan manusia.
Di Indonesia sendiri, masih banyak ditemukan kucing liar yang berkeliaran bebas di jalanan.
Tak sedikit dari kucing liar itu yang lantas dipelihara oleh masyarakat.
Namun berbeda dengan Indonesia, negara tetangga kita, Singapura ternyata memiliki aturan yang cukup ketat terkait pemeliharaan kucing.
Sampai-sampai seorang pria di Singapura dan ibunya dipenjara setelah ketahuan menyelundupkan 4 ekor anak kucing.
Yang lebih mengejutkan lagi, hewan-hewan berbulu itu disembunyikan oleh Ng di dalam celananya.
Dilansir melalui Kompas.com, Justin Ng dikurung selama 12 pekan karena berusaha memasukkan anak kucing itu.
Ibunya, Leong Sok Boy, dibui selama 40 hari. Seperti diberitakan Channel News Asia, Leong mengaku bersalah karena mengimpor kucing hidup tanpa izin resmi.
Sementara Ng mengaku bersalah atas dua dakwaan pelanggaran UU Hewan dan Burung, karena tidak mengimpor anak kucing itu secara aman.
Dilansir World of Buzz Minggu (25/7/2021), pria berusia 47 tahun itu dituding membuat hewan kecil itu menderita karena dimasukkan ke celana.
Keterangan sidang mengungkapkan awalnya petugas dari Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA) menahan mobil berplat Singapura di Pos Tuas, pada 11 Agustus 2018.
Saat itu, Leong duduk di belakang sementara putranya di kursi depan, dimana mobil itu dikemudikan oleh teman Ng, Leow Hua Liang.
Petugas ICA menemukan kucing kecil tersebut di dalam tas Leong, dan enam ekor lainnya di tas kanvas plastik di bagasi.
ICA berpendapat bahwa ketiganya berusaha menyembunyikan binatang itu dan tidak membawa izin untuk membawanya.
Leong mengeklaim kalau itu kucingnya dan tidak untuk diperjualbelikan. Meski begitu, petugas tetap menyitanya.
Pada 2 Januari 2019, Ng ditahan karena terbukti menyelundupkan empat kucing di dalam celananya, dengan mobil kembali dikemudikan Leow.
Saat diberhentikan, pejabat ICA menanyai apakah keduanya membawa sesuatu, yang dijawab tidak.
Kemudian petugas mendengar erangan binatang dari celana Ng.
Otoritas menyadari bahwa celana Ng menggelembung di bagian depan, jadi mereka mencoba melakukan pemeriksaan.
Binatang itu diperiksa oleh dokter hewan, yang menyatakan keempatnya menderita karena disembunyikan di ruangan sempit.
Menyelundupkan binatang di suatu negara tanpa pemeriksaan kesehatan dan karantina memang dilarang karena bisa menyebarkan virus atau rabies.
Disisi lain, memelihara kucing yang tak jelas kesehatannya memiliki memang berbahaya bagi manusia.
Dilansir dari Grid.ID, ada beberapa penyakit yang sering ditemukan di kucing dan bisa menyebar ke manusia.
Beberapa diantaranya adalah toksoplasma, kurap hingga alergi.
Untuk itu, tetap berhati-hati ya menjaga kesehatan kucing anda dan belilah kucing secara legal.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Channel News Asia,Grid.ID |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar