GridPop.ID - Nama biduan dangdut Ayu Ting Ting belakangan ini kembali ramai jadi buah bibir.
Hal itu berkaitan dengan aksi mengejutkan yang baru-baru ini dilakukan oleh kedua orang tuanya, Umi Kalsum dan Ayah Rozak.
Ya, seperti diberitakan GridPop sebelumnya, Umi Kalsum dan Ayah Rozak menggrebek rumah seorang terduga admin akun Instagram haters Ayu Ting Ting.
Kedua orang tua Ayu Ting Ting itu rela terbang jauh-jauh dari Jakarta ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Tanpa berlama-lama, Umi Kalsum, Ayah Rozak dan rombongannya langsung mendatangi rumah haters yang diketahui berinisial KD.
Tak hanya itu, Umi Kalsum dan Ayah Rozak ternyata juga membawa polisi saat mendatangi rumah haters Ayu Ting Ting Ting.
Tampak Ayah Rozak begitu murka dan emosi mengingat tindakan sang haters membully anak dan cucunya secara brutal.
"Orang tua mana yang tidak marah murka kalian pikir tidak sakit hati anaknya cucunya di bully dihujat tidak bertindak," tulis Umi Kalsum di unggahan Instastory-nya, Rabu (28/7/2021).
Tak hanya itu, orangtua Ayu Ting Ting juga mengaku sudah memasukkan laporan mengenai pencemaran nama baik ke Mapolda Jawa Timur.
"Alhamduliah ibu ayah beserta aparat kepolisian kapolda setempat bisa sampai ke rumah orang tuanya heters yang bertempat tinggal Podomulo, Bojonegoro, Jawa Timur yang bernama KD (nama disamarkan), bertemu dengan orang tuanya dan kita sudah masukan laporan kejalur hukum yang berlaku di Indonesia," tulis Umi Kalsum dalam postingan Instagramnya, Rabu (28/7/2021).
Bahkan Umi Kalsum sampai meminta bantuan KBRI Singapura untuk memulangkan terduga pelaku KD yang tengah menjadi pekerja migran di sana.
"@kbrisingapura mohon bantuannya. Semoga saya bisa membawa dia kembali ke Indonesia biar dia bisa pertanggung jawabkan atas segala perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di indonesia. Aamin," tulis Umi Kalsum Rabu (28/7/2021).
Namun melansir Tribun Style, kepolisian setempat mengaku belum menerima laporan apapun dari pihak keluarga Ayu Ting Ting.
"Belum (laporan) hanya klarifikasi saja. Laporan di Polres ataupun Polsek Bojonegoro enggak ada," jelas AKBP EG Pandia saat dihubungi awak media, Kamis (29/7/2021).
Sedangkan kehadiran polisi dalam penggrebekan itu hanya sebatas untuk mendampingi melakukan klarifikasi di rumah terduga pelaku.
Hal itu karena ada permintaan dari Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Polda Metro Jaya meminta petugas kepolisian wilayah Bojonegoro untuk mendampingi, mengecek klarifikasi alamat Bu Tika, haters yang diduga pelaku (penghinaan) ke Ayu Ting Ting," jelasnya.
Terkait proses hukum yang ditempuh kedua orang tua Ayu Ting Ting, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada mereka.
"Ya kita kembalikan ke orangtuanya, ke Pak Rozaknya, mungkin nanti dia ngelapor apakah di Jakarta."
"Intinya enggak ada buat laporan, hanya klarifikasi alamatnya doang," imbuhnya.
GridPop.ID (*)
Komentar