GridPop.ID - Aksi licik kakek Abdul Rahman alias AR (64) di balik wajah sendunya yang sedang sakit stroke akhirnya terungkap.
Saat mayat Maysuroh (63) ditemukan, kakek AR sempat pura-pura menangisi kematian sang istri.
Sontak, pembunuhan Maysuroh istri AR pun menggegerkan warga di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021) siang.
Saat ditemukan kondisi korbantampak mengenaskan.
Bagian kepalanya berlumuran darah karena dipukul dua kali menggunakan linggis.
Melihat mayat sang istri, kakek AR pun berteriak minta tolong kepada warga.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, seorang tetangga, Budi Harsono (46) menceritakan sesaat setelah kejadian AR memang sempat meminta tolong ke rumahnya.
"Dia minta tolong ke sini," kata Budi.
Saat meminta tolong, diakui Budi ucapan AR sempat tak terdengar jelas akibat penyakit stroke-nya.
Namun karena penasaran, Budi bersama kakak iparnya lantas masuk ke dalam kamar korban seperti yang disebutkan kakek AR.
Saat ditemukan, Maysuroh dalam posisi telungkup ke arah kiri dalam kondisi berlumuran darah.
Merasa ada yang janggal, Budi pun melaporkan kejadian ke Ketua RT.
Kemudian, kakek AR pun diinterogasi oleh warga dan ketua RT.
"Pas dikumpulin ramai-ramai, baru dia ngaku, tapi tadi ditanya jawabannya masih berubah-ubah terus," kata Budi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah juga menuturkan bahwa AR sempat berpura-pura minta tolong.
“Dan saat ditemukan di TKP dia sempat menghindar atau tidak mengakui perbuataannya.
Tapi berkat kejelian dari penyidik dia tidak bisa mengelak lagi,” ujar Azis.
Kebohongan itu terungkap setelah ditemukan bercak darah di baju AR.
Selain itu ada bekas karat di telapak tangan dan sejumlah bukti lainnya.
Kepada penyidik, Abdul Rahman mengaku sering memergoki istrinya bermesraan dengan sejumlah pria lain.
"Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya karena beberapa kali ditemui terlihat mesra dengan seseorang atau beberapa orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah
Bahkan, lanjut Azis, Abdul Rahman telah memendam cemburu kepada istrinya selama 5 tahun.
"Ternyata tersangka telah memendam dendam yang cukup lama, kira-kira 5 tahun. Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang, namun dia mencari kesempatan untuk eksekusi," ungkapnya.
Selama ini AR dan M memang tinggal bersama anak dan menantu.
Demi melampiaskan dendamnya, AR menunggu kesempatan untuk menghabisi nyawa M.
Kesempatan itu datang pada Selasa (27/7/2021) siang.
“Dia menunggu anaknya keluar rumah kemudian baru untuk melakukan aksinya,” tambah Azis.
AR membunuh istrinya yang sedang tidur pulas.
Ia menghantamkan linggis ke kepala istrinya.
“Dari keterangan tersangka, istrinya dipukul dua kali menggunakan linggis di bagian kepala ketika korban tertidur,” kata Azis.
Setelah diperiksa selama 1x24 jam dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Rahman sebagai tersangka kasus pembunuhan.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Azis.
Kakek berusia 66 tahun itu kini terancam hukuman mati lantaran tega mengahabisi nyawa istrinya sendiri.
Kakek Abdul Rahman bakal dijerat pasal berlapis oleh polisi.
"Ancamannya hukuman mati seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujar Azis.
"Dugaan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 KUHP pembunuhan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Rabu (28/7/2021).
Alhasil, kakek 64 tahun itu pun akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
Melansir Kompas.com, adapun pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat di sebuah rumah di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa sekitar pukul 13.30 WIB.
Polisi langsung menuju ke TKP untuk memastikan adanya informasi pembunuhan dari masyarakat. Polisi langsung mengamankan AR ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari hasil olah TKP, M ditemukan tergeletak bersimbah darah. M mengalami luka di bagian kepala akibat dihajar dengan besi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar