Pemotongan TPP PNS itu akan disesuaikan dengan beban kerja dan sebagainya.
"Masalah TPP nanti biar Pak Sekda yang menjelaskan untuk rincian-rinciannya. Semoga tidak memberatkan," tutur Gibran.
Pemotongan TPP PNS Solo dilakukan karena banyak anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.
"Sekali lagi ini masa-masa darurat. Tidak seperti biasanya," terangnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani mengatakan, potongan insentif akan disesuaikan dengan beban kerja PNS.
Menurutnya sejak adanya pandemi Covid-19 banyak PNS di lingkungan Pemkot Solo yang bekerja dari rumah (WFH).
"Kita lihat sesuai dengan beban kerjanya," kata Ahyani.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar