Ia mengajak semua siswa, mahasiswa, dan para pengajar untuk tetap semangat belajar.
Meski PJJ secara daring bukanlah hal yang mudah, tetap harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Dia juga berpesan agar tidak pernah lelah berikhtiar demi memajukan masa depan generasi penerus Indonesia.
"Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang kamu jalankan," tukas Sri Mulyani.
Terkait besarnya bantuan, Mendikbud Ristek Nadiem mengatakan memang ada perbedaan, yaitu:
- Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 GB per bulan. Syaratnya terdaftar di aplikasi Dapodik; dan Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
- Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Syaratnya terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan Memiliki nomor ponsel aktif.
- Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan. Syaratnya terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree); Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan Memiliki nomor ponsel aktif.
Sedangkan Dosen, syaratnya terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan, Memiliki nomor ponsel aktif.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar