GridPop.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Atas keputusan tersebut, membuat kegiatan belajar mengajar masih harus dilakukan di rumah.
Untuk memastikan pendidikan tetap berlangsung di tengah situasi pandemi, Kemendikbud ristek memperpanjang bantuan kuota data internet bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan serta orang tua.
"Berdasarkan pertimbangan kondisi yang tengah berlangsung, Kementerian Keuangan, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama akan melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021," tulis Kememendikbud Ristek dalam akun Instagram, Selasa (4/8/2021).
Sejak tahun lalu, bantuan kuota internet dinilai memiliki dampak positif dalam mengurangi beban membeli kuota sehingga proses belajar siswa menjadi lebih lancar.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai lanjutan bantuan kuota bagi siswa dan guru serta bantuan UKT bagi mahasiswa, Kemendikbud Ristek bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama menggelar Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021 hari ini, Rabu (4/8/2021).
Peresmian dan ketentuan terkait bantuan kuota serta UKT dapat disaksikan pukul 16.00 WIB di kanal YouTube Kemendikbud RI.
Dilansir dari Kompas.com, besaran bantuan kuota yang didapat Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani lewat Instagram pribadinya @smindrawati, Kamis (30/7/2021), mengatakan, alokasi anggaran yang disiapkan pun ditambah dari Rp 3 triliun menjadi Rp 8,54 triliun.
Selain memperpanjang kuota gratis internet, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga menyediakan akses internet berkecepatan tinggi lewat proyek Palapa Ring.
Ia mengajak semua siswa, mahasiswa, dan para pengajar untuk tetap semangat belajar.
Meski PJJ secara daring bukanlah hal yang mudah, tetap harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Dia juga berpesan agar tidak pernah lelah berikhtiar demi memajukan masa depan generasi penerus Indonesia.
"Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang kamu jalankan," tukas Sri Mulyani.
Terkait besarnya bantuan, Mendikbud Ristek Nadiem mengatakan memang ada perbedaan, yaitu:
- Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 GB per bulan. Syaratnya terdaftar di aplikasi Dapodik; dan Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
- Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Syaratnya terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan Memiliki nomor ponsel aktif.
- Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan. Syaratnya terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree); Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan Memiliki nomor ponsel aktif.
Sedangkan Dosen, syaratnya terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan, Memiliki nomor ponsel aktif.
Dia menegaskan, keseluruhan bantuan kuota gratis pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Namun, terkecuali bagi yang telah diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud, http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
"Adanya bantuan kuota gratis 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran," jelas dia.
Dilansir dari Tribunnews, bantuan Paket Kuota data internet ini dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada:
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Aplikasi sosial media, game, dan video apps yang tercantum pada https: Kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat disesuaikan selama periode bantuan berlangsung.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar