GridPop.ID - Di era digital seperti saat ini, film dewas memang semakin mudah untuk didapatkan.
Padahal seperti kita tahu, hal-hal berbau dewasa bisa memunculkan dampak buruk terutama bagi para remaja.
Melansir Kompas.com, seorang psikolog benama Hening Widyastuti mengatakan, kecanduan menonton film dewasa memiliki banyak dampak negatif.
"Bila terjadi pada anak-anak dan remaja, akan meningkatkan pelecehan seksual pada anak usia dini," lanjut dia.
"Selain itu, mereka bisa melakukan perbuatan tidak terpuji kepada teman sepermainannya atau malah menimbulkan pemerkosaan di kalangan pelajar atau malah melakukan hubungan seks pranikah," papar Hening.
Dan benar saja, diwartakan GridPop pada Februari 2019 lalu, seorang remaja terciduk melakukan tindakan tak bermoral akibat kecanduan film dewasa .
Dilansir dari Bangkapos, ia adalah YG, remaja berusia 15 tahun asal Pringsewu, Lampung.
YG dikabarkan hilang kendali hingga tega merudapaksa kakak kandungnya AG (18) sebanyak 40 kali.
Terakhir kali YG melakukan perbuatan bejatnya ini diketahui 20 Februari 2019.
Tak hanya itu, kecanduan film dewasa telah membuat YG seolah hilang akal hingga nekat menggauli kambing dan sapi.
"Sama mbak 40 kali, kalau dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," ujar YG mengaku.
Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila membeberkan jika YG kecanduan menonton adegan dewasa di ponsel kakaknya SA (23).
Namun, YG mengaku jika ponsel sebagai barang bukti kebejatannya ini telah rusak.
"Motifnya karena sering menonton film dewasa di HP. Dari situ tersangka mulai menyetubuhi korban. Namun handphone itu sendiri saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Primadona Laila.
Mirisnya lagi, AG yang menjadi korban ternyata juga dicabuli oleh ayahnya sendiri, JM (44) dan kakaknya, SA (23).
Berdasarkan pemeriksaan, selama setahun keluarga ini melakukan pencabulan terhadap AG secara bergantian.
Jika dihitung, JM telah merudapaksa putrinya sebanyak 5 kali, YG 40 kali dan SA sampai 120 kali.
JM mengaku menjadikan sang putri sebagai pemuas hasrat karena AG memiliki keterbelakangan mental.
"Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang mereka huni tepatnya di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo," imbuh Primadona Laila pada Sabtu (23/02).
Tak ada pelindung, ibu AG yang merupakan istri JM sudah setahun lalu meninggal dunia.
Akibat tindakan bejat itu, ketiganya kini harus berurusan dengan hukum dan terancam masuk ke penjara.
"Ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun, ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal sebab dilakukan oleh orangtua, wali, atau yang mempunyai hubungan darah," pungkas Primadona Laila.
Kisah ini tentu mengingatkan kita betapa bahayanya dampak film dewasa bagi manusia, tak memandang apakah dia sudah tua atau masih remaja.
GridPop.ID (*)
Komentar