Saat ditanyakan apakah korban dan pelaku pasangan suami istri, Zaleha menuturkan saat keduanya masuk dan mengontrak di kosannya, mereka mengaku sudah menikah.
"Saat masuk mereka mengatakan sudah menikah," terangnya
Ia pun bercerita setahunya pelaku bekerja di PT kebun kelapa sawit di daerah Desa Malang Rapat.
"Dari pengakuannya dia tinggal di mess kebun sawit.
Cuma karena ada yang diakui istrinya itu (korban), mereka ngekos di tempat saya," terangnya.
Zaleha menuturkan, semasa hidup dan selama tinggal di tempat kosnya, korban dikenal sebagai pribadi yang sering berkomunikasi dengan tetangga.
"Orangnya tidak tertutup.
Sering komunikasi kok sama tetangganya warga di sini," kata Zaleha.
Lebih lanjut, terkait kejadian yang menimpa Siti Soleha, ia mengaku awalnya tidak mengetahuinya.
"Cuma karena ada warga yang teriak minta tolong, saya datang bersama warga dan melihat korban tergeletak di sana," jelas Zaleha sembari menunjuk lokasi korban ditemukan tergeletak bersimbah darah.
Sementara itu, Bernard Nabu (40), pelaku pembunuhan Siti Solihah (29), tampak pasrah ketika mendengar ancaman pidana 15 tahun penjara yang menantinya, Kamis (5/8/2021) di Mapolres Bintan.
Ia menceritakan, aksi nekatnya membunuh janda dua anak itu karena merasa tidak dihargai oleh korban.
Ia pun akhirnya mengaku dengan korban sebatas berpacaran dan belum ada ikatan pernikahan.
Source | : | wikipedia,Tribun Batam |
Penulis | : | Hotia |
Editor | : | Hotia |
Komentar