GridPop.ID - Janda ini menjadi sorotan setelah nekat meninggalkan 2 anaknya di rumah demi bermalam dengan berondong.
Bahkan, berondong yang bersamanya masih berusia 17 tahun, sedangkan janda itu sendiri sudah berusia 40 tahun.
Diberitakan oleh suar.id pada (14/2/2020), Seorang janda sengaja terbang dari Jakarta menuju Jambi untuk menemui seorang berondong yang masih berusia 17 tahun.
Janda berumur 40 tahun itu, ternyata sengaja mencari tempat sepi dengan berondongnya selama di Jambi.
MM (40) dan IR (17) tidur di sebuah hotel di Kota Jambi.
Selama dua hari mereka betah berduaan di kamar hotel.
Pasangan yang tidak memiliki ikatan perkawinan itu digrebek anggota polsek saat sedang razia penyakit masyarakat (Pekat).
Razia Pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, berhasil mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Awalnya, IR mengaku bahwa MM adalah ibunya.
Namun saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.
Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.
Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi pekat Polsek Pasar.
MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.
"Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.
Mengetuk kamar hotel beberapa kali
AKP Sandi Mutaqin mengatakan Operasi Pekat 2019 dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat.
Saat mendatangi kamar, awalnya Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar tersebut, namun tidak kunjung dibuka.
Kedua pasangan beda usia yang sangat jauh itu, diduga melakukan praktik prostitusi.
Polisi mengatakan sang pria IR (17 tahun) tampak gugup saat dinterogasi.
"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika disesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," tutur seorang anggota.
Cuma bercelana pendek
Saat pintu dibuka, brondong IR tengah tidak berbaju.
Dia hanya mengenakan celana pendek dan tampak gagap saat ditanya polisi.
MM juga menyebut mengenal brondong IR melalui akun Facebook.
"Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini," tuturnya.
Menurut wanita asal Jaksel itu, ia tidak lagi bersuami dan memiliki dua orang anak yang saat ini berada di Jakarta.
"Anak di Jakarta," ungkapnya.
Dari percakapan di pesan facebooknya mereka saling memanggil sayang.
Panggilan sayang itu bahkan mereka lakukan saat perjalanan dari Bandara Sultan Thaha Saifudin menuju hotel.
"Sayang di mana? Sudah berjalan dari bandara," kata IR ke MM.
AKP Sandi Mutaqin mengatakan keduanya ditahan di Mapolsek Pasar.
"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan prostitusi," jelasnya.
Alasan Perempuan Terlibat Prostitusi "Online" Tetap Dianggap Korban
Dilansir dari laman kompas.com, pengamat kepolisian sekaligus kriminolog Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menjelaskan, perempuan yang terlibat dalam prostitusi, baik di tempat lokalisasi atau prostitusi online, tetap dapat dianggap korban.
Sang mucikari atau germo yang mempekerjakan mereka adalah tersangka dan dapat dijerat hukuman pidana tentang perdagangan manusia (human trafficking).
"Kalau lihat perkembangan secara universal, perempuan itu dilindungi, sebagai korban. Tidak disalahkan sebagai pelaku kejahatan dan tidak ada unsur crime-nya," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/12/2015) sore.
Menurut Bambang, prinsip yang digunakan oleh polisi untuk menempatkan perempuan sebagai korban adalah hukum sebab-akibat.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Suar.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar