Lantas ia memberikan usul agar memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) secara serentak.
Akan tetapi, orang nomor satu di Jawa Tengah ini juga masih menanti hasil evaluasi dari pemerintah terkait dengan situasi pandemi.
"Tapi sekali lagi kita menyiapkan diri karena akan bergantung pada evaluasi keputusan pusat.
Agar kita seragam nanti tidak mohon maaf sendiri-sendiri mengambil tindakan itu," ungkapnya.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga ikut menyoroti rencana penerapan bukti vaksinasi Covid-19 sebagai syarat melakukan aktivitas di DKI Jakarta.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tak boleh diskriminatif dalam pelayanannya.
"Terkait dengan kebijakan sertifikasi vaksin dalam pelayanan publik pada prinsipnya tidak boleh mengabaikan asas non diskrimintatif dalam pemberian layanan," kata Teguh kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Pemprov DKI pun diminta untuk menyediakan vaksinasi on the spot jika memang benar akan menerapkan aturan di tempat publik mewajibkan pengunjung memiliki sertifikat vaksinasi.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar