Hal yang paling dirasa mengganggu Malik, menurut Alexander, adalah janda Dipo Latief itu menguggah foto Malik dan disertakan akun pribadinya Malik.
"Setelah NM (Nikita Mirzani) kirim DM, nah ada lagi DM dari akun-akun lain diduga pengikut dari akun NM. Ini yang mengganggu klien kami," terangnya.
"Komentar di DM pun berbau caci maki, hinaan, dan ancaman yang membuat Malik merasa ketakutan," sambungnya.
Oleh sebab itu, Alexander Kilkily menyebutkan, karena Abdul Malik ketakutan dengan dugaan ancaman dan caci maki itu, Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak pada Jumat (11/6/2021) atas laporan dugaan pencemaran nama baik.
"Karena memang sudah mengganggu psikis klien kami. Kalau didiamkan, kasihan akan banyak lagi korban seperti Malik," ujar Alexander Kilikily.
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh seseorang bernama Abdul Malik dan dijerat Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.
Dilansir dari Kompas.TV, Nikita Mirzani pun akhirnya buka suara dan mengatakan bahwa tidak ada yang berangkat ke Demak.
Ia bahkan menantang pihak pelapor dan penyidik untuk datang langsung ke kediamannya.
“Enggak ada yang mau ke Demak,” katanya dalam siaran langsung di Instagramnya.
“Lu aja orang Demak yang ke rumah gue,” sambungnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunseleb,Kompas. TV |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar